Scrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace Layouts

TUGAS MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT









DISUSUN OLEH:
Joelisca saputra (1015031040)
Mahendra Pratama (1015031046)
Victor Farhan Wijaya (1015031084)
Roby Syah Putra (101531058)









JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS LAMPUNG



KATA PENGANTAR


Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena rahmat dan hidayahnya pula kami dapat menelesai kan tugas makalah kami ini yang berjudul “Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Masyarakat”, sehingga di harapkan bagi yg membacanya dapat menanggapi dan merespon makalah ini dengan baik.
Makalah ini kami buat dengan tujuan agar dapat menumbuh kembangkan pola fakir, serta pandangan masyarakat tenang pentingnya implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu Makalah ini juga bertujuan menambah ilmu dan pengetahuan pembaca tentang implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Kami sadar bahwa makalah ini tak luput dari kesalahan dan kekurangan yang mungkin terjadi baik dalam penulisan, kata – kata, bahkan kalimat. Untuk itu dibutuhkan keritik  dan saran yang membangun agar kami dapat menyempurnakan serta memperbaiki makalah ini.











Bandar Lampung,  Maret
2011
Tim Penyusun








i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………
 i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………
ii
BAB I Pendahuluan…………………………………………………………………...1
BAB II Pembahasan
A.     Latar Belakang……………………………………………………2
B.     Implementasi Ketuhanan Yang Maha Esa………………………..2
C.     Implementasi Kemanusiaan Yang adil Dan Beradab…………….3
D.     Implementasi Persatuan Indonesia……………………………….4
E.      Implementasi Kerakyatan Yang Di Pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan……………………………..6
F.      Implementasi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia….6

BAB III Penutup……………………………………………………………………..8

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………..9

















BAB I
PENDAHULUAN

Sesungguhnya cita-cita kemerdekaan bersumber dan dijiwai kesadaran filsafat hidup Pancasila, karenanya dijadikan dasar negara (NKRI) sebagai terumus dalam Pembukaan UUD Proklamasi yang disahkan 18 Agustus 1945.Bagaimana kesetiaan dan kebanggaan nasional tiap warganegara, dan orsospol atas nilai fundamental filsafat hidup bangsa ini akan senantiasa menentukan tegak lestarinya NKRI sebagai negara Proklamasi.
Semua warganegara wajib untuk senantiasa menegakkan dasar negara (Pancasila) yang menjadi asas kerokhanian negara dan landasan NKRI. Berdasarkan penunaian kewajiban nasional (sebagai amanat), rakyat warganegara akan menikmati haknya (sebagai bagian HAM) berupa kemerdekaan, kedaulatan, kesejahteraan dalam keadilan, kerukunan dan perdamaian. Sebaliknya, apabila rakyat warganegara tidak menegakkan dasar negara Pancasila, berarti pengingkaran atas kewajiban dan amanat nasional, konsekuensinya integritas nasional akanterancam , bahkan kemerdekaan dan kedaulatan dapat runtuh bangsa dan NKRI di bawah supremasi neo-liberalisme dan neo-ultraimperialisme yang akan melanda bangsa-bangsa dalam era globalisasi-liberalisasi-postmodernisme
Menghayati tantangan nasional demikian,khususnya implementasi sila ke-3 pancasila yaitu Persatuan Indonesia sangat penting guna mewujudkan cita - cita nasional yang berpancasila, sungguh mendesak untuk menegakkan dasar negara Pancasila sebagai sistem ideologi nasional sekaligus pembudayaannya sebagai perwujudan ketahanan nasional yang mendasar dan terpercaya.














BAB II

A. LATAR BELAKANG
Negara Indonesia adalah Negara yang ber ideologi berdasarkan pancasila, tentu saja semua tindakan aktifitas dan perkembangan Negara serta Rakyat Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Sebenarnya, proses reformasi selama belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini. Sayangnya, peluang untuk melakukan revitalisasi ideologi kebangsaan kita dalam era reformasi ini masih kurang dimanfaatkan. Bahkan dalam proses reformasi-selain sejumlah keberhasilan yang ada, terutama dalam bidang politik juga muncul ekses berupa melemahnya kesadaran hidup berbangsa.
Perlu disadari bahwa keanekaragaman bangsa ini adalah suatu berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu kita sebagai manusia harus sadar dan saling menghargai serta saling bersatu dalam bhineka tunggal ika demi memajukan serta menyelaraskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan ideology pancasila harus di terapkan dalan kehidupan sehari – hari. Berikut adalah beberapa implementasi yang digunakan serta banyak terjadi di Indonesia :

B. IMPLEMENTASI SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

Dasar pemikiran kenapa Ketuhanan Yang Maha Esa dijadikan sila pertama dari Pancasila dikarenakan pencetus ide Pancasila – Bung Karno – mempunyai keyakinan bahwa masyarakat bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, mayoritas bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan satu dan lain cara menghayati kehidupan beragama sejak dia masih lahir sampai dewasa yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan keseharian mereka.
Bahkan sebelum kedatangan agama Hindu dan Budha ke Indonesia, bangsa Indonesia sudah beragama secara traditional yang sudah mengenal Tuhan Yang Maha Esa walaupun dengan sebutan yang beraneka ragam. Kemudian kedatangan Islam dan Kristen makin membuat keanekaan ragaman agama bangsa Indonesia. Pada umumnya bangsa Indonesia menerima kedatangan agama-agama dengan damai baik itu Hindu, Budha, Islam dan Kristen bahkan budaya yang dikembangkan cenderung budaya sinkretis yang merupakan perpaduaan budaya local yang berumur sangat tua berbaur dengan budaya yang dibawa oleh pengaruh agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Oleh karena itu berkembang adanya aliran kepercayaan yang sebetulnya berasal dari kepercayaan lama sebelum kedatangan agama besar Hindu, Budha, Islam, dan Kristen. Sebagai contoh ketika penulis masih kecil pernah diajarkan oleh almarhumah ibu saya tentang doa-doa yang sepenuhnya dalam bahasa Jawa (bukan terjemahan doa-doa dari agama yang ada kemudian Hindu, Budha, Islam atau Kristen), seperti doa mau tidur, doa mau pergi, doa mau makan dsb. Tuhan disebut sebagai Gusti Pangeran kemudian dengan pengaruh Islam menjadi Gusti Allah.

C. IMPLEMENTASI SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab terkandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut :
1.  Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya;
2.  Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan;
3.   Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan. 
Penerapan, pengamalan/ aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat; hak setiap orang untuk mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup; hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan sebagainya
Dalam hal ini banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan Sila ini, misalnya mengadakan pengendalian tingkat polusi udara agar udara yang dihirup bisa tetap nyaman; menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan sekitar; mengadakan gerakan penghijauan dan sebagainya. Nilai-nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab ini ternyata mendapat penjabaran dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 di atas, antara lain dalam Pasal 5 ayat (1) sampai ayat (3); Pasal 6 ayat (1) sampai ayat (2) dan Pasal 7 ayat (1) sampai ayat (2). Dalam Pasal 5 ayat (1) dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat; dalam ayat (2) dikatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup; dalam ayat (3) dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pasal 6 ayat (1) dikatakan, bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan dalam ayat (2) ditegaskan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Dalam Pasal 7 ayat (1) ditegaskan, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup; dalam ayat (2) ditegaskan, bahwa ketentuan pada ayat (1) di atas dilakukan dengan cara :
1.   Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan;
2.   Menumbuhkembangkan kemampauan dan kepeloporan masyarakat;
3. Menumbuhkan ketanggapsegeraan masya-rakat untuk melakukan pengwasan sosial;
4.   Memberikan saran pendapat;
5.   Menyampaikan informasi dan/atau menyam-paikan laporan

D. IMPLEMENTASI SILA PERSATUAN INDONESIA
Pada hakekatnya ,”Sila persatuan Indonesia ,mengandung prinsip sebagai berikut,
1.    naionalisme
2.    cinta bangsa dan tanah air
3.    menggalang persatuan dan kesatuan
4.    menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan,keturunan dan pembedaan warna kulit
5.    menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan.

1. Nasionalisme
Nasionslisme adalah syarat mutlak bagi pertumbuhan dan kelangsungan hidup suatu bangsa dalam abad modern sekarang ini,sebab tanpa persaan nasionalisme suatu bangsa akan hancur terpecah –pecah dari dalam.

2. Cinta Bangsa dan Tanah Air
Kecintaan terhadap sesuatu itu sangat diperlukan dan secara naluriah ada sejak manusia itu terlahir. Kecintaan itu terlahir bukan berdasarkan hasil buah pikiran manusia yang kemudian meresap kedalam sanubarinya tetapi secara alamiah memang sudah ada sejak nafas pertama terhembuskan. Kecintaan terlahir secara naluriah karena adanya berdasarkan naluri setiap mahluk, demikian pula manusia
Kecintaan kepada negaranya inilah yang kemudian akan melahirkan rasa kebangsaan yang besar dan kecintaan ini adalah bukan kecintaan milik pribadi, orang per orang tetapi milik setiap warga negara sebuah negara maka kecintaan ini akan mampu melahirkan sebuah ”isme” yang bersifat nasional dan selanjutnya dikenal sebagai ”nasionalisme”. 

3. Menggalang Persatuan dan Kesatuan
Semangat dan hakekat daripada sila ini hendaknya kita perhatikan dan kita wujudkan benar-benar ,janganlah sampai terulang kembali kesalahan atau penyelewengan seperti ysng pernah dilakukan pada masa lalu.
Persatuan dan kesatuan Nasional harus terus kita pelihara dan perkokoh.Usaha
-usaha ini tidak akan ada henti - hentinya.Karena persatuan dan keasatuan bangsa merupakan kekuatan dan modal utama bagi bangsa untuk maja dan mencapai cita –citanya(Krissantono,1976 : 53).Wilayah nasional dari Sabang sampai Merauke yang memang sudah di akaui oleh dunia internasional.

4. mengihilangan penonjolan kekuatan atau kekuasaan keturuanan dan pembedaan warna kulit.
Usaha memperkokoh pertumbuhan bangsa ini merupakan bagaian dan tujuan tersendiri daripada pembangunan Indonesia.Lebih –lebih karena masyarakat kita adalah masyarakat majemuk ,masyarakat yang serba ganda.Kita terdiri dari bermacam – macam suku,kittamemili bahasa dan kebudayaan daerah yang beranekaragam,kita masing –masing mempunyai adapt istiadat kedaerahan yang berbeda – beda,karena kulit dan rambut kitapun tidak semuanya sama,kita menganut agama yang berlainan –lainan ,kita mendiami kepulaulan besar kecil yang tidak terbilang jumlahnya di satu Tanah Air yang luas dan indah ini.Kita menyadari perbedaan perbedaan itu .Akan tetapi jauh di atasnya kita lebih menyadari kebulatan tekad untuk bersatu padu sebagai bangsa Indonesia,kita ingin hidup rukun dalam Negara Indonesia ,kita telah mengikatkan diri dalam satu Bangsa Indonesia.
Kita memang berbeda –beda tetapi kita bertekad untuk bersatu !
Bhineka Tunggal Ika !

5. menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan
Perjuangan panjang bangsa ini untuk mencapai kemerdekaan dan menegakkan negara sendiri yang setara sejajar dengan negaranegara merdeka lainnya di dunia ini, bertalian erat sekali dengan perjuangan untuk membangun nasion, membangun puluhan suku bangsa kita menjadi satu bangsa, satu nasion yang punya kesadaran identitas sebagai bangsa Indonesia, sebagai suatu nasion yang bukan saja punya identitas nasional, tetapi juga punya harga diri sebagai nasion.
Menumbuhkan rasa senasib sepenganggungan dapat kita melihat dari berbagai perjalanan bangsa yang telah dilalui dari awal kemerdekaan sampai era reformasi saat ini .Kita dapat melihat kebelakang bagaiman sejarah bangsa sehingga dapat terbentuk suatu bangsa yang utuh dari sabang sampai merauke melalui perenungan yang dalam sebagai bangsa yang merdeka.



E. IMPLEMENTASI SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN

Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan terkandung nilainilai kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni:
1.  Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat;
2.  Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat;
3. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama;
4. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakilwakil rakyat.
Penerapan sila ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 560 ) :
1.  Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup;
2.  Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup;
3.    Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan
 masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

F. IMPLEMENTASI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Dalam Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain :
1. Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;
2.   Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia;
3.   Keseimbangan antara hak dan kewajiban;
4.   Menghormati hak milik orang lain;
5.  Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia;
6.   Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
Pengamalan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur masalah lingkungan hidup. Sebagai contoh, dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bagian H yang mengatur aspekaspek pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Dalam ketetapan MPR ini hal itu diatur sebagai berikut (Penabur Ilmu, 1999 : 40) :
1.  Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi;
2. Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan pengunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan;
3.  Mendelegasikan secara betahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan ling-kungan hidup, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan undangundang;
4.   Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseim-bangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang yang pengaturannya diatur dengan undang-undang;
5.   Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
keterbaruan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Adanya berbagai kegiatan yang mengarah pada kerusakan lingkungan hidup hanya akan merugikan masyarakat luas, sehingga akan menimbulkan keresahan dan berbagai konflik yang dapat memicu ketidaksenangan masyarakat. Sebagai contohnya adalah praktek illegal logging yang jelas-jelas merugikan kelestarian hutan yang ujungujungnya bisa menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor; kasus pencemaran oleh berbagai perusahaan terhdap lingkungan masyarakat sekitar, juga bisa memicu kemarahan masyarakat. Sebagai contoh, adanya protes keras dari masyarakat Jaten, Karanganyar terhadap pencemaran lingkungan dari limbah pabrik tekstil PT. Sekar Bengawanteks, PT. Sari Warna Asli, PT. Suburteks dan PT. Sawah Karunia Agung. Akhirnya kasus ini bisa dibawa juga ke meja hijau untuk mendapat hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing.
















BAB III

PENUTUP

Dari paparan di atas kita dapat mengetahui betapa pentingnya implementasi ideology pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, dibutuhkan kepedulian serta minat dari masyarakat untuk melestarikan serta terus memajukan bangsa dan Negara kita ini. Banyak masyarakat yang terkadang tidak mangindahkan serta melalaikan implementasi ini untuk kesenangan sesaat, tetapi untuk mengubah Negara kita agar menjadi lebih maju maka perlu adanya penerapan langsung implementasi pancasila ini oleh masyarakat.
Tanpa adanya ketuhanan yang maha esa kita bagai manusia tak berakhlak dan bermoral yang tak tahu akan tujuan, tanpa adanya kemanusiaan yang adil dan beradab akan banyak penindasan dan kekerasan terjadi di Negara ini, tanpa adanya persatuan Nasionalisme maka Negara kita akan hancur dan kembali di jajah oleh bangsa lain, tanpa kepemimpinan yang baik Negara kita akan manjadi terombang ambing tanpa tujuan, dan tanpa keadilan social nagara kita akan menjadi Negara yg otoriter, dan menyengsarakan rakyatnya.
Maka dari itu marilah kita memajukan bangsa kita ini dengan penuh kesadaran diri dan penuh rasa tangung jawab, dengan mengimplementasikan ideologi bangsa kita yaitu pancasila.




























DAFTAR PUSTAKA











































0 komentar:

Posting Komentar